Permasalahan Gigi dan solusinya, buat yang mau Masuk IPDN dan Akpol

Hay, selamat datang di postingan saya sobat. kali ini aku bakalan khusus membahas permasalahan mengenai gigi bagi sobat yang berniat masuk akpol atau IPDN karena banyak sekali yang menanyakan masalah ini kepada saya dan mohon maaf saya tidak bisa membalas satu-persatu maka kali ini akan saya bahas dalam sebuah postingan, informasi ini aku dapat dari website lain yang di website ini kalian bisa bertanya juga secara langsung dan pastinya bakal dibalas kalau mau lihat sumber aslinya klik disini 

Baiklah, langsung saja kepermasalahan Apakah gigi berlubang atau dicabut bisa mendaftar akpol, akmil, ipdn? 

Gigi berlubang atau hilang merupakan kendala bagi sebagian orang yang ingin mendaftar akademi kepolisian (Akpol). Rata-rata banyak yang bertanya mengenai kasus seperti ini, sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan diri dari calon pendaftar tersebut.
Jawaban atas gigi berlubang atau dicabut bisa mendaftar akpol adalah bisa, namun disini mempunyai persyaratan khusus. Saya mendapatkan informasi dari beberapa rekan saya mengenai hal tersebut. ada beberapa persyaratan atas gigi yang berlubang atau dicabut

  • Gigi yang berlubang harus ditambal
  • Gigi yang ditambal sebisa mungkin mirip dengan gigi asli
  • Gigi yang hilang hanya bagian graham max 2
  • Gigi yang hilang tidak boleh bagian depan
  • Gigi yang dicabut tidak boleh 2 gigi dalam satu deret seperti jika gigi geraham dicabut, maka disebelah gigi geraham tidak boleh dicabut juga
  • Tidak menggunakan gigi palsu

Persyaratan diatas merupakan informasi yang telah saya kumpulkan dalam seleksi penerimaan taruna/I akademi kepolisian pada bagian tes kesehatan. Segeralah pergi kedokter gigi dan periksakan kendala gigi anda. Gigi yang berlubang dapat ditambal dengan menggunakan semen gigi  yang dapat menyamar dengan warna gigi asli. Biasanya biaya yang dikeluarkan untuk satu gigi yang ditambal seharga kurang lebih 100 ribu.
Selain itu melakukan perawatan gigi seperti membersihkan karang-karang gigi menambah nilai kesehatan gigi anda. Menjaga kesehatan gigi dapat anda lakukan dengan cara mengurangi minum kopi, merokok, dan menyikat gigi setiap hari. Dengan begitu maka gigi anda akan tampak lebih terawat dan tidak mempunyai kendala dalam pendaftaran akademi kepolisian (akpol).


Untuk kasus bagaimana jika gigi depan hilang?
Informasi yang saya terima untuk bagian depan gigi adalah tidak bisa, mengapa? Karena bagian tersebut merupakan bagian estetika dari seseorang. Bisa anda bayangkan apabila seorang taruna/ taruni polisi sedang berbicara dan gigi mereka tampak ompong, tentu akan mengurangi kewibawaan seseorang. Oleh karena itu masuk akal bila dalam seleksi kesehatan jarang ada calon yang bergigi ompong.

Bagaimana apabila gigi depan tidak rata? Apakah bisa mendaftar akpol?
Gigi depan tidak rata dapat anda atasi dengan pemasangan kawat gigi / behel dari jauh-jauh hari sebelum pendaftaran akpol tersebut dibuka. Gigi yang tidak rata dapat ditoleransi dengan kriteria gigi depan tersebut tidak terlalu Nampak jelas. Jadi apabila gigi anda tidak rata bisa dibawa berkonsultasi ke dokter gigi dan bertanyalah jika kamu mau mendaftar akpol, bagaimana cara memanipulasinya.


Gigi mana yang ditoleransi ompong?
Sebenarnya tidak ada toleransi untuk ompong, namun informasi yang saya dapatkan adalah ada gigi yang dapat ditoleransi karena dicabut. Bagian gigi tersebut adalah gigi geraham. Gigi geraham juga mempunyai batas minimalnya, yaitu sebanyak 2 gigi geraham.
Tidak diperbolehkan apabila jika sudah mencabut gigi geraham , lalu gigi disamping kiri atau kanan geraham juga ompong yang menyebabkan 2 gigi hilang dalam satu deretan gigi. Hal tersebut jelas akan menggangu nilai estetika dari gigi tersebut.


Masalah Karang gigi?
Masalah karang gigi dapat diatasi dengan cara melakukan pembersihan karang gigi di dokter gigi daerah anda. Biayanya juga tidak terlalu mahal, tetapi jika karang gigi anda banyak biasanya dikenakan biaya tambahan dari dokter gigi tersebut.

Untuk kamu yang sedang membaca postingan ini yang kebetulan bersekolah di SMK ada baiknya kamu Baca postingan aku yang membahas Apakah lulusan SMK bisa mendaftar Akpol atau IPDN.
sekian postingan aku kali ini aku harap jawaban diatas udah bisa menjawab ya pertanyaan dari kalian terima kasih.

Comments