Apa Itu EHS, HSE, SHE ? Dan Apa Saja Fungsi Dan Tugas EHS Di Perusahaan ?

 



Environment Health Safety (EHS) adalah suatu sistem manajemen perusahaan untuk mencapai sasaran dan tujuan dalam aspek keselamatan, keamanan dan lingkungan kerja.

EHS merupakan aturan main bagi tim manajemen dan pekerja dalam suatu perusahaan.

Disuatu perusahaan, manajemen EHS dipimpin oleh seorang manager EHS atau EHS Staff, yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan seluruh program EHS di suatu perusahaan. Didalam aturan perundang-undangan seorang EHS harus memiliki Sertifikat K3 untuk mendapatkan wewenang dalam menjalankan tugasnya sebagai pemantau kegiatan K3 di perusahaan.

Dalam melaksanakan tugasnya EHS bersifat netral tidak memihak kepada siapapun dan bersifat Independent. Dalam perusahaan EHS bertugas melaporkan implementasi dan pemenuhan kegiatan K3 di perusahaan ke manajemen perusahaan ataupun ke pemerintah. Secara tidak langsung EHS staff juga merupakan petugas pembantu pemerintah khususnya Dinas ketenagakerjaan dan Dinas Lingkungan Hidup dalam memonitoring pelaksanaan K3 di sebuah perusahaan.

Program EHS berbeda untuk tiap pekerjaan, misalnya program EHS konstruksi akan berbeda dengan program EHS migas, perkebunan, industri maupun pertambangan. Dalam perusahaan juga penyebutan EHS berbeda-beda tergantung prioritas masing-masing perusahaan. EHS akan lebih berfokus ke Environmental, HSE akan lebih berfokus ke Healty karyawan dan SHE akan lebih fokus ke pelaksanaan Safety di sebuah perusahaan.

Beberapa dasar hukum EHS adalah

·         UU no 1 tahun 1970 tentang K3

·         UU no 21 tahun 2003

·         UU no 13 tahun 2003 paragraf 5

·         Per-05/MEN/1996

 

Tujuan EHS dalam suatu perusahaan adalah untuk meminimalisasikan kecelakaan kerja dan supaya hal tersebut berhasil dibutuhkan kerjasama yang baik antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Beberapa Tugas-Tugas EHS di Perusahaan antara lain

1.    EHS harus memastikan bahwa perusahaan secara efektif melaksanakan program K3.

2.    EHS harus melakukan safety patrol, Inspeksi ke seluruh area perusahaan untuk melihat pelaksanaan program K3 (termasuk penggunaan APD, Prosedur kerja yang aman, Menemukan sumber bahaya (hazard) dll.) 

3.    EHS Memastikan semua program K3 dalam perusahaan dan sistem K3 bekerja dengan baik serta mendokumentasikan realisasi program yang telah dilaksanakan.

4.    mengeluarkan kebijakan yang tepat, proses yang efektif, memastikan rekrutmen orang yang kompeten, serta menerapkan budaya kerja yang benar.

5.    EHS membuat  analisa resiko kerja dalam perusahaan (JSA/Job Safety Analysis)

6.    EHS harus memastikan  setiap orang dalam perusahaan harus paham mengenai aturan K3 yang ada

7.    EHS harus mengembangkan sistem pelaporan kecelakaan kerja (KK) dan investigasi KK terkait K3 sampai perbaikan (Action Plan) Kecelakaan kerja.

8.    EHS K3 harus mempromosikan program K3 kepada karyawan melalui sosialisasi secara kontinu.

  1. EHS harus memastikan bahwa peralatan kerja, tenaga kerja, alat kerja, kesehatan tenaga kerja dan lingkungan kerja sudah dilakukan pemeriksaan sebelum digunakan.
  2. EHS perlu melaksanakan pelatihan keselamatan kerja untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan berupa training maupun sosialisasi dilapangan.

11.  EHS harus mampu menangani dan melaporkan kecelakaan kerja (maksimal 2x24 jam) dan melakukan penyelidikan penyebabnya

12.  EHS perlu memastikan tenaga kerja bekerja sesuai SOP yang ada.

13.  EHS memastikan fasilitas peralatan pemadam kebakaran, Kotak P3K dan sarana tanggap darurat di lingkungan perusahaan dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan.

14.  Membuat pelaporan mengenai pemenuhan K3 di perusahaan ke dinas maupun instansi pemerintahan (contoh laporan P2K3, Laporan RKL-RPL, Triwulan LB3, Laporan Kebakaran hutan dll)

15.  Memastikan pengadaan APD untuk karyawan dari perusahaan.

16.  Memastikan perusahaan melakukan setiap perbaikan terhadap temuan-temuan dan ketidaksesuaian terhadap implementasi K3 di perusahaan.

 

Penting dipahami bahwa program K3 merupakan tanggung jawab semua pihak. Dengan begitu, meskipun EHS di perusahaan, namun semua unsur dalam perusahaan, seperti karyawan, supervisor, dan manajer lainnya ikut berkontribusi demi tercapainya kesuksesan program. Sehingga karyawan yang sehat dan berada dalam lingkungan kerja yang aman seperti keinginan semua dapat tercapai dan misi untuk zero accident di lapangan dapat terealisasikan.

Comments